[ux_gallery ids=”4730,4732″ type=”slider” col_spacing=”xsmall” columns=”2″]
BPODT menerima audiensi dengan UPT Tanaman Hias dan Tanaman Biofarmaka Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 5 Maret 2021.
Pembahasan :
- UPT Tanaman Hias dan Biofarmatika Provinsi Sumatera Utara berlokasidi Kecamatan Sunggal Kota Medan. UPT ini memiliki Luas 9,8 Ha yang berisi Tanaman Hias dan Tanaman Herbal
- Fungsi utama UPT Tanaman Hias dan Biofarmatika adalahmenghasilkan Bibit Tanaman Obat Besertifikat.
- UPT Tanaman Hias dan Biofarmatika memiliki produk khusus yaitu Jahe Merah.
- Tujuan Utama UPT Tanaman Hias dan Biofarmatika beraudiensi ke BPODT adalah untuk bersinergi dalam mengembangkan Wisata Herbal(khususnya Jahe Merah) di Simalungun.
- Ada dua desa di Kabupaten Simalungun yang sudah dibina oleh UPTTanaman Hias dan Biofarmatika dalam hal mengembangkan Jahe Merahyaitu : Desa Sirube-rube dan Desa Tanjung Saribu.
Kesimpulan dan Tindak Lanjut :
- UPT Tanaman Hias dan Biofarmatika butuh Pelatihan SDM Pariwisata dalam mengembangkan Wisata Herbal di Kabupaten Simalungun.
- BPODT bersedia bersinergi untuk mengembangkan Wisata Herbal di Kabupaten Simalungun.
- BPODT berharap bisa bekerja sama dalam mengembangkan Wisata Tanaman Hias dan Tanaman Herbal bisa juga dilakukan di 3 Desa Otoritatif
234 total views