[ux_gallery ids=”5801,5799,5797″ type=”slider” col_spacing=”xsmall” columns=”3″ image_height=”50%”]
Dirut Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) Jimmy Bernando Panjaitan terus berupaya memaksimalkan tugas BPODT sesuai yang diamanahkan dalam Perpres Nomor 49 tahun 2016, yaitu sebagai tugas kordinatif meliputi 8 Kabupaten di Kawasan Danau Toba dan tugas otoritatif dilahan seluas 386. 72 ha untuk melakukan perencanaan, pengembangan, pembangunan, pengelolaan dan pengendalian Toba Caldera Resort sebagai kawasan pariwisata premium bertaraf internasional di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.
Untuk optimalisasi percepatan tugas otoritatif dimaksud, salah satu upaya yang dilaksanakan BPODT adalah dengan menggandeng HKBP untuk mengadakan perjanjian kerjasama menindaklanjuti Nota Kesepahaman tentang kerjasama Pengembangan Kawasan Pariwisata Danau Toba yang telah ditandatangani kedua belah pihak di Medan tanggal 21 April 2021 yang lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Mosanda Tampubolon selaku Kepala Divisi (Kadiv) Komunikasi Publik BPODT pada rapat penjajakan perjanjian kerjasama antara BPODT dan HKBP dihadiri Nelson Lumbantoruan selaku Kadiv Investasi Bisnis Pariwisata, Kadiv Pemasaran Nusantara merangkap Plt. Kadiv Umum Siswanto Sinambela, Jonang MP Sitorus selaku Tenaga Ahli (TA) Bidang Humas, Sabam Siahaan selaku TA Bidang Ekraf, Edward Sinuhaji selaku TA Bidang Ekonomi dan Hukum, Budiman Purba selaku TA Bidang Kontrak Kerja BPODT, Pdt. Dr. Enig Aritonang selaku Kepala Biro Pemberdayaan HKBP, Pdt. Agus Manulang selaku Kepala Pengelola Jetun Silangit dan Pdt. Agus Siagian yang dilaksanakan di Aula/Ruang Rapat Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit, Tapanuli Utara (14/7/21).
Memilih HKBP sebagai salah satu partnership adalah mengingat basis dan jumlah jemaat HKBP diseputar Kawasan Danau Toba yang merata dan cukup dominan dibanding gereja lainnya sehingga diharapkan peran HKBP sangat dibutuhkan dalam memberikan kontribusi positif khususnya dalam pembangunan karakter (character building) tentang kesiapan masyarakat tentang pelaksanaan pembangunan kepariwisataan di Kawasan Super Prioritas Danau Toba.
Tentu saja, kerjasama akan sangat terbuka kepada siapa saja baik lembaga, komunitas, organisasi pemuda dan kemasyarakatan dan lainnya yang punya visi dan misi yang sama untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan Destinasi Wisata Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) kedepan, tambahnya.
Sementara itu, Dr. Enig Aritonang mengaku senang bisa bekerjasama dengan BPODT mengingat tugas dan peran gereja HKBP sangat strategis dalam pembangunan karakter jemaat HKBP khususnya menerima pembangunan dan pengembangan pariwisata dan tentu saja peran itu telah dilaksanakan jauh sebelum nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama disepakati.
Dalam pemaparannya Dr. Enig Aritonang menyampaikan bahwa HKBP memiliki kemampuan, sumber daya dan pengalaman untuk dapat digunakan dalam pengembangan destinasi sekitar Danau Toba serta memiliki potensi wisata rohani, pemandangan, agrowisata namun masih dibutuhkan kerjasama dari sisi pelatihan pengembangan, produk ekonomi kreatif, pemasaran secara digital.
“Kami sudah sering menyampaikan pesan akan pentingnya Sadar Wisata dan Sapta Pesona dalam kegiatan pastoral kami kepada jemaat, dan tentu saja dengan perjanjian kerjasama ini nantinya kami akan semakin intens dan menginformasikannya kepada jemaat HKBP”, ungkapnya.
Pada akhir pertemuan tersebut disepakati akan diterbitkan minimal satu perjanjian kerjasama antara BPODT dan HKBP yaitu tentang pembangunan spritualitas dan karakter yang akan dilaksanakan sampai dengan Desember 2021 yang akan datang, dan akan dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama dengan topik lainnya, seperti kegiatan promosi, edukasi dan litbang, pendampingan produksi ekraf, pemasaran digital dan lainnya . (Mos)
270 total views