Jakarta- Direktur Utama Badan Pengelola Otorita Danau Toba (BPODT) Jimmy Bernando Panjaitan didampingi Direktur keuangan Bambang Cayho Murdoko, dan Kepala Satuan Pemeriksa Internal menyambangi Kantor Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) disambut oleh Direktur Utama Rakhhmadi Afif Kusumo, Direktur Umum Susan Widijaningsih, serta Direktur Keuangan Agus Trisyuwanto untuk melakukan diskusi dan membicarakan Terkait Pengelolaan Keuangan Badan Otoritas, di Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Kunjungan Jimmy kepada Gelora Bung Karno sangatlah penting dikarenakan BPODT sudah berstatus Badan Layanan Umum sejak 2019 yang artinya BPODT sudah mendapatkan Keuntungan dari Pengelolaan Kawasan Otorita di Toba Caldera Nomadic Escape.
“Kedatangan kami kesini ingin Bertemu dengan Bapak ibu pengelola GBK sangat penting bagi kami, ini sebuah pelajaran besar bagi kami untuk mendengar masukan dari dewan direksi GBK yang sudah sangat profesional kita liat bersama selama ini” ucap Dirut BPODT.
Dalam pertemuan, Dirut PPK GBK menyampaikan pengenalan tentang GBK serta sejarah pengelolaan GBK hingga saat ini
“GBK punya sejarah panjang, awal nya kami berbentuk yayasan ditahun 1966, lalu menjadi badan Gelora Bung Karno dan sekarang Menjadi Badan Layanan Umum (BLU) dibawah Kemenesneg, Pendapatan kami paling besar adalah sewa Kawasan, Venue dan Retail, capaian kami tertinggi yaitu saat sebelum pandemi sekitar 200 milyar salah satu BLU paling tinggi diindonesia”. Ujar Dirut GBK
Dalam peningkatkan pelayanan GBK selalu memberi pelayanan terbaik dalam pengelolaan kawasan baik secara penataan infrastruktur, layanan teknologi hingga pada pengelolaan keuangan.
“Kami memang diharapkan menjadi Mandiri ,BLU kawasan pertama di kawasan Danau Toba, sebagai kawasan pariwisata kami perlu memantapkan bagaimana pengelolaan SDM dan Keuangan agar bisa lebih baik” jimmy
Bambang Murdoko, Direktur keuangan BPODT turut menyampaikan bahwa perlu berlajar banyak terkait Gelora Bung Karno dalam pengelolaan Keuangan.
“Menarik bagi kami untuk mendengar kiat – kiat tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama untuk penggunaan dan pengelolaannya agar kami juga bisa mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan mandiri” ujar Bambang
Dari Paparan Direksi PPK GBK, Direktur utama menyampaikan “Pada prinsipnya
Kami satu satunya BLU yang diwajibkan untuk menyetor ke negara sekitar 15% dan kami bisa menggunkan 85% dari PNBP”.
“Karena sudah murni BLU dan tidak menggunakan APBN lagi, kami diuntungkan bisa membuat peraturan sendiri untuk mengatur hal hal spesifik untuk pengembangan Kawasan GBK” tambah Susan
Pertemuan ini baik antara BPODT maupun GBK saling berdiskusi tentang pengadaan barang dan jasa, penerapan teknologi digital, serta pengelolaan keuangan dengan menggunakan aplikasi untuk mempermudah manajemen serta dilanjutkan mengunjungi Venue-venue Gelora Bung Karno didampingi oleh Tim Humas GBK.
[ux_slider]
[/ux_slider]
420 total views