Kemenparekraf memfasilitasi pembuatan badan hukum bagi pelaku usaha industri kreatif di 4 Kota yang telah ditetapkan menjadi daerah destinasi super prioritas darah wisata. Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf, Robinson Hasoloan Sinaga, menjelaskan, tahun ini pihaknya menargetkan pembentukan badan usaha bagi 100 pelaku industri kreatif di 4 Kota yakni Medan, Yogyakarta, Manado dan Mataram.
217 total views