Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan alasan pemerintah memilih provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sumatera Utara (Sumut) menjadi kawasan lumbung pangan nasional atau food estate. Menurut Luhut, kedua provinsi itu dipilih menjadi food estate berdasarkan serangkaian kajian lingkungan.”Pemilihan dua lokasi Kawasan food estate tadi tentunya dilakukan melalui serangkaian kajian lingkungan dan proses peralihan fungsi kawasan hutan lewat survei lapangan,” ungkap Luhut dalam webinar Jakarta Food Security Summit (JFSS) 2020, Kamis (19/11/2020).
Dengan kajian itu, ia menegaskan kawasan food estate tidak akan melewati atau mengganggu batas hutan lindung atau area konservasi.
https://medanbisnisdaily.com/
231 total views