Toba Caldera Resort, Sibisa, 22386

Jl. Kapt. Pattimura No.125 Medan 20153 Sumatera Utara

info@bpodt.id

Toba : (0625) 41500 Medan: (061)450-2908

Siaran Pers: Perkuat Sinergitas, Tiga Badan Otorita Pariwisata Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan BLU

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

Siaran Pers:

Badan Pelaksana Otorita Danau Toba

Perkuat Sinergitas, Tiga Badan Otorita Pariwisata Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan BLU

Simalungun, 23 Mei 2022 – Badan Pelaksana Otorita Danau Toba bersama dua Badan Otorita Pariwisata (Badan Otorita Borobudur dan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores) dilingkungan Kemenparekraf melaksanakan ‘Rapat Koordinasi Pengelolaan BLU pada Badan Pelaksana Otorita’.

Rakor ini diadakan dengan harapan adanya penyamaan persepsi mengenai formula regulasi dan system pengelolaan BLU yang profesional, transparan dan akuntabel sehingga diharapkan dapat mempercepat pengembangan dan pembangunan pariwisata Nasional sesuai visi dan misi serta Rencana Strategi Bisnis (RSB) masing-masing Badan Otorita Pariwisata (BOP)

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 344/KMK.05/2019 tanggal 26 April 2019 telah menetapkan status BPODT menjadi Badan Layanan Umum (BLU) yang memberi ruang dan gerak untuk mengelola lebih fleksibel mencari pembiayaan sendiri serta dapat memberikan pinjaman dan pelimpahan asset.

Harapan pemerintah, penerapan BLU akan mengurangi bahkan menghapus ketergantungan biaya operasional dari rupiah murni atau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Vinsensius Jemadu, Deputi Destinasi dan Infrastruktur melalui hybrid mengatakan, Menteri Keuangan, Sri Muliani menjelaskan betapa banyak aset-aset kita yang dapat berkontribusi untuk negara dalam suber pendapatan. Dengan adanya rapat koordinasi antar Badan Otorita Pariwisata untuk saling sinergitas dan kerja sama dalam pengelolaan untuk dapat berkontribusi seperti BLU lainnya yang sudah maju.

‘Saya sampaikan untuk melakukan benchmark ke BLU yang ada sebelumnya. Dan Saat ini kita sudah melakukan gercep, geber  dan Gaspol. Kita bersyukur saat ini menuju tahap endemic, sehingga kita saat ini mulai bangkit dibidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Saya mengapresi kepada tiga Badan Otorita Pariwisata dan juga para narasumber, semoga kegiatan ini berjalan dengan baik dari awal hingga akhir demi kemajuan BLU yang ktia cita-citakan bersama’ Ujar Vinsensius Jemadu.

Dalam sambutanya, Jimmy Bernando Panjaitan Direktur Utama BPODT mengatakan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2016 dengan fungsi otoritatif di Kawasan Toba Caldera Resort (TCR) seluas 386,72 ha dan fungsi koordinatif di 8 (delapan) kabupaten se-kawasan danau toba.

Kemudian beliau melanjutkan lagi, Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 344/KMK.05/2019 tanggal 26 April 2019 telah menetapkan status BPODT menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Sesuai harapan pemerintah, penerapan BLU nantinya akan mengurangi bahkan menghapus ketergantungan biaya operasional dari rupiah murni atau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Melalui Rapat Koordinasi ini dimaksudkan untuk membangun dan mempererat komunikasi, koordinasi serta mendukung program kerja #geber #gercep #gaspol dengan inovasi, adaptasi, kolaborasi serta sinergitas diantara BOP di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf” Tutup Jimmy.

Anderson Situmeang

Kepala Divisi Komunikasi Publik BPODT

 328 total views

Crisis Center BPODT
Crisis Center BPODT

Leave a Replay